Dipusat Kota Penyabungan Muncul Sepanduk Misterius Terkait Pungli Pengelolaan Dana Publik

Dipusat Kota Penyabungan Muncul Sepanduk Misterius Terkait Pungli Pengelolaan Dana Publik

Teks Foto : Sepanduk misterius muncul dipusat kota Penyambungan Kab. Mandailing Natal. 

AliansiTv.com– MADINA – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) terkait pengelolaan dana publik mengguncang Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Hal ini mencuat setelah sebuah spanduk bernada protes terpampang di ruas jalan utama Kota Panyabungan, Senin (11/04/2026).

Spanduk tersebut bertuliskan: “USUT TUNTAS DUGAAN PUNGLI DANA DESA, DANA BOS DAN SERTIFIKASI GURU DI KAB. MADINA”. Kemunculan spanduk ini diduga sebagai bentuk kekecewaan masyarakat terhadap transparansi dan pengelolaan anggaran publik di daerah tersebut.

Aksi pemasangan spanduk diduga dilakukan oleh pihak yang mengatasnamakan masyarakat yang merasa resah atas isu dugaan pungli yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan dari pihak terkait, khususnya instansi teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madina.

Kondisi ini diperparah oleh sikap sejumlah pejabat, termasuk kepala dinas terkait, yang dinilai cenderung bungkam saat dimintai klarifikasi oleh publik maupun media.

Dugaan pungli pada dana desa, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), serta sertifikasi guru dinilai sangat merugikan masyarakat. Selain berpotensi menghambat pembangunan, praktik tersebut juga mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Seiring mencuatnya isu ini, masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Madina untuk segera mengambil langkah konkret, antara lain:

1. Melakukan investigasi internal secara menyeluruh terkait dugaan pungli.

2. Membuka hasil investigasi kepada publik secara transparan.

3. Menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai hukum yang berlaku.

Tokoh pemuda Mandailing Natal, Ahmad Yusuf Tanjung, S.Sos, turut angkat bicara terkait kejadian tersebut. Ia mengaku geram melihat situasi yang berkembang.

“Saya sangat marah melihat spanduk ini. Ini adalah dampak dari sikap pejabat yang selalu bungkam ketika ditanya soal isu-isu yang berkembang. Akhirnya justru mencoreng nama baik pemerintah daerah,” tegas Yusuf, Senin (11/04/2026).

Ia juga menilai dugaan pungli tersebut sebagai persoalan serius yang tidak boleh dibiarkan.

“Jika benar terjadi, ini adalah bentuk kejahatan terhadap masyarakat. Dana desa, dana BOS, dan sertifikasi guru seharusnya digunakan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat, bukan disalahgunakan,” tambahnya.

Yusuf, menegaskan bahwa masyarakat kini menunggu keberanian dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Madina dalam mengusut tuntas persoalan ini demi memulihkan kepercayaan publik. (AliansiTv-YT)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama