Aliansitv.com-Labuhanbatu Utara — Personel Polsek Marbau, Polres Labuhanbatu, bersama warga melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di area perladangan milik warga yang berada di Dusun IV Desa Belongkut, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Sabtu pagi (4/4/2026).
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Marbau AKP Jonly HW Purba, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penggerebekan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang sempat viral di media sosial terkait adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
“Laporan dari masyarakat langsung kami respon dengan mengeluarkan Surat Perintah Tugas untuk dilakukan penyelidikan dan penindakan,” ujar Kapolsek.
Selanjutnya, Kapolsek bersama Waka Polsek, Kanit Reskrim, Kanit Intel, serta warga setempat turun langsung ke lokasi yang dimaksud dengan didampingi Kepala Dusun IV, Indra Ritonga.
Setibanya di lokasi perladangan sawit, tim menemukan sebuah gubuk yang diduga kuat dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa enam alat hisap (bong) serta plastik transparan bekas pakai.
“Barang bukti yang ditemukan menguatkan dugaan bahwa lokasi tersebut kerap digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkoba,” jelas Kapolsek.
Sebagai langkah tegas, petugas langsung memusnahkan gubuk tersebut agar tidak lagi digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba di kemudian hari.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli serta melakukan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba demi menciptakan rasa aman dan kondusif di tengah masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Marbau,” tutupnya.
Penulis : Rusman
