Diduga Bandar Sabu di Tanjung Siram Labuhan Batu Kebal Hukum, Warga Minta Polres Labuhanbatu Segera Bertindak

Diduga Bandar Sabu di Tanjung Siram Labuhan Batu Kebal Hukum, Warga Minta Polres Labuhanbatu Segera Bertindak

Teks Foto: Foto Depan Mapolres Labuhan Batu Harapan Warga Agar Peredaran Narkoba Diwilkum Polres Labuhan Batu Bisa Di Berantas.

Aliansitv.com-LABUHANBATU – Maraknya peredaran narkoba di Desa Tanjung Siram, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, semakin meresahkan masyarakat. Aktivitas peredaran sabu disebut-sebut berlangsung terbuka dan sulit diberantas meski berbagai upaya telah dilakukan.

Warga menyebut program Grebek Sarang Narkoba (GSN) yang pernah dilaksanakan belum membuahkan hasil signifikan. Kinerja aparat di wilayah Polsek Bilah Hulu kembali menjadi sorotan karena dinilai belum mampu mengungkap jaringan peredaran narkoba yang diduga dikendalikan seorang bandar berinisial BB.

Seorang narasumber warga setempat berinisial J (26) kepada media, Senin (23/2/2026), mengungkapkan bahwa peredaran narkoba di desa tersebut masih aktif. Ia menyebut barang haram itu diduga disuplai oleh seseorang berinisial DWO kepada BB di Desa Tanjung Siram.“BB tidak takut dengan aparat maupun media,” ujar sumber.

Warga juga mengaku prihatin karena aktivitas peredaran narkoba tetap berlangsung meski dalam suasana bulan suci Ramadan. Mereka menduga praktik tersebut berjalan mulus karena adanya pembiaran bahkan kemungkinan restu dari oknum aparat penegak hukum.

Sementara itu, Humas Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Labuhanbatu, Kirman Dewantara, menyampaikan bahwa Ketua GANN Labuhanbatu, Agus Kusdarwanto, meminta aparat penegak hukum agar lebih responsif terhadap setiap informasi terkait dugaan peredaran narkoba di wilayah hukum mereka.

Di sisi lain, Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga saat dikonfirmasi media Senin 23 Februari 2023  menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti informasi tersebut.“Terima kasih informasinya, Pak. Akan kami tindak lanjuti,” ujarnya singkat.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum, khususnya Polres Labuhanbatu, segera mengambil langkah tegas untuk memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda di wilayah tersebut.(Red)


Penulis: RSN/TEAM

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama