Teks Foto: Gambar Dilokasi Diduga Permainan Game Judi Ikan IkanAliansitv.com-SIMALUNGUN– Praktik perjudian berkedok permainan ketangkasan jenis tembak ikan (meja jackpot) dilaporkan masih marak dan beroperasi secara terang-terangan di wilayah Kecamatan Tanah Jawa. Hingga kini, masyarakat menilai belum terlihat adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas perjudian tersebut ditemukan di beberapa titik, di antaranya Warung Sitorus di Desa Tanjung Pasir serta Warung Aris Pasir di Desa Baja Dolok. Praktik ilegal ini disebut-sebut telah berlangsung cukup lama dan kian meresahkan warga sekitar.
Sejumlah masyarakat mengaku khawatir terhadap dampak yang ditimbulkan, khususnya bagi generasi muda. Selain berpotensi merusak moral, keberadaan perjudian yang beroperasi bebas juga dinilai mengganggu ketertiban dan keamanan lingkungan.
“Sudah lama beroperasi. Kami sebagai warga sangat resah, tapi tidak ada tindakan nyata dari pihak berwajib,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Warga juga menyoroti belum adanya langkah konkret dari aparat, baik di tingkat Polsek Tanah Jawa maupun Polres Simalungun. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya pembiaran terhadap praktik perjudian yang semakin berkembang.
Informasi lain yang beredar di tengah masyarakat menyebutkan bahwa bisnis tersebut diduga dikendalikan oleh seorang yang dikenal dengan nama RD Situmorang, serta diawasi oleh seseorang bermarga Purba. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait kebenaran informasi tersebut.
Situasi ini dinilai mencerminkan lemahnya penegakan hukum di wilayah tersebut. Selain berpotensi merusak tatanan sosial, praktik perjudian yang terus berlangsung tanpa penindakan dikhawatirkan dapat menggerus kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Sementara itu, Kapolres Simalungun melalui Kapolsek Tanah Jawa Banuara Manurung saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Minggu (26/4/2026), belum memberikan tanggapan resmi hingga berita ini diterbitkan.
Masyarakat berharap jajaran kepolisian, khususnya di bawah kepemimpinan Kapolda Sumatera Utara Whisnu Hermawan Februanto, segera mengambil langkah tegas untuk menertibkan praktik perjudian tersebut demi menjaga situasi kamtibmas yang aman serta memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.(TIM)

