Akhirnya Turun Gunung! Tim Polda Sumut dan Polres Labuhan Batu Bongkar Sarang Narkoba di Bilah Barat

Akhirnya Turun Gunung! Tim Polda Sumut dan Polres Labuhan Batu Bongkar Sarang Narkoba di Bilah Barat


Teks foto:Sembilan pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu-sabu dan barang bukti skil timbangan, bong, plastik kilp putih berhasil di sikat Satnarkoba Polda Sumatera Utara dan Polres Labuhan Batu di Bilah Barat, Jumat malam, 24 April 2026.(Rusman/Red)

AliansiTV.com – LABUHAN BATU – Komitmen pemberantasan narkotika di Sumatera Utara kembali dibuktikan. Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut bersama Satresnarkoba Polres Labuhanbatu turun langsung ke lapangan dan berhasil membongkar aktivitas penyalahgunaan narkoba di wilayah Bilah Barat.

Penggerebekan dilakukan pada Jumat malam (24/4/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di Dusun Padang Laut, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhan Batu.

Operasi tersebut dipimpin Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumut, AKBP Hendro, bersama Kasat Resnarkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, SH, MH, dengan kekuatan 16 personel gabungan.

Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan pelaku utama, Sahbangun Ritonga alias Ketek (50), warga setempat. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu (metamfetamina).

Tak hanya itu, tujuh orang lainnya yang berada di lokasi turut diamankan. Mereka masing-masing berinisial DHH alias Hendra (50), AMH alias Adam (38), SR alias Nyobe (36), SR alias Onnop (44), PAR alias Padli (26), ASH alias Pian (44), dan RN alias Rusli (48). Hasil tes urine menunjukkan ketujuhnya juga positif metamfetamina.

Dari tangan pelaku utama, polisi menyita barang bukti berupa:

Satu paket sabu seberat 3,89 gram bruto

Alat hisap (bong)

Timbangan elektrik

Kaca pirex

Uang tunai dan beberapa unit handphone

Selain itu, dari lokasi penggerebekan turut diamankan barang bukti tambahan berupa kendaraan, sejumlah handphone milik para terduga, serta uang tunai yang diduga terkait aktivitas perjudian.

Kasat Resnarkoba Polres Labuhan Batu, AKP Hardiyanto, SH, MH, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan Polri dalam memberantas narkoba hingga ke akar.

“Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Kami akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan masing-masing.

Saat ini, seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

(RAkhirnya Turun Gunung! Tim Polda Sumut dan Polres Labuhan Batu Bongkar Sarang Narkoba di Bilah Barat

(Rusman/Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama