Teks Gambar : Ilustrasi Download Google
Aliansitv.com-Serdang Bedagai — Maraknya peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai kian meresahkan masyarakat. Aktivitas jual beli barang haram tersebut bahkan disebut-sebut berlangsung bebas di Dusun II Pajak Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, peredaran narkoba di kawasan tersebut sudah berlangsung cukup lama dan terkesan sulit diberantas. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat, terutama terhadap dampak negatif yang ditimbulkan, seperti meningkatnya angka kriminalitas dan rusaknya generasi muda.
Sejumlah warga berharap aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas guna memberantas peredaran narkoba yang dinilai semakin terang-terangan. Mereka juga meminta adanya peningkatan patroli serta penindakan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan peredaran tersebut.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kasat Narkoba Polres Serdang Bedagai, AKP Arif Suhadi, yang dilakukan oleh Pimpinan Redaksi Aliansitv.com pada Minggu (05/04/2026) melalui pesan WhatsApp, hingga berita ini diterbitkan belum mendapat tanggapan.
Masyarakat berharap pihak kepolisian, khususnya Polres Serdang Bedagai, dapat segera merespons keluhan ini dan mengambil langkah konkret demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran narkoba.(Redaksi)
