Dugaan Pembiaran Terstruktur Judi Ikan-Ikan dan Narkoba Diduga Beroperasi Bebas di Sei Bamban

Dugaan Pembiaran Terstruktur Judi Ikan-Ikan dan Narkoba Diduga Beroperasi Bebas di Sei Bamban

 

Teks Foto : Gambar Sabu-Sabu Ilustrasi Dari Google Meja Game Ikan Ikan Koleksi foto pribadi jurnalis Aliansitv.com


Aliansitv.com-SERDANG BEDAGAI -Maraknya praktik perjudian jenis game ikan-ikan dan peredaran narkoba di Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, kini memunculkan dugaan serius: adanya pembiaran yang berlangsung secara sistematis.

Berdasarkan penelusuran di lapangan dan keterangan sejumlah sumber yang enggan disebutkan identitasnya, aktivitas ilegal tersebut tidak lagi beroperasi secara sembunyi-sembunyi.                                                                  

Di titik-titik seperti Dusun 2 Pajak Desa Pon dan Dusun 17 Desa Sei Bamban, praktik judi dan transaksi narkoba disebut berjalan relatif terbuka, bahkan pada waktu-waktu tertentu dengan intensitas tinggi.

“Sudah lama itu bang, bukan rahasia lagi. Orang keluar masuk, transaksi juga kelihatan,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar: bagaimana mungkin aktivitas yang disebut-sebut berlangsung rutin dan terbuka tersebut luput dari pengawasan aparat penegak hukum?

Minimnya tindakan dari aparat di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai semakin memperkuat dugaan adanya pembiaran. 

Hingga saat ini, belum terlihat langkah penindakan signifikan terhadap lokasi-lokasi yang disebut menjadi pusat aktivitas tersebut.

Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh pimpinan redaksi Aliansitv.com kepada Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Arif Suhardi, pada Minggu (5/4/2026), belum mendapatkan respons. 

Tidak adanya klarifikasi dari pihak kepolisian justru mempertebal spekulasi di tengah masyarakat.

Situasi serupa juga terlihat pada unsur tokoh masyarakat dan pemerintah setempat. 

Ketua MUI Kecamatan Sei Bamban, Indra, ketika di konfirmasi melalui WhatsApp seluler, Senin, 6 April 2026, mengatakan ,terkait laporan ini akan saya lanjutkan ke pemerintah kecamatan Sei Bamban khususnya ke pak camat Budiman Damanik bang, agar dilakukan penertiban dengan berkordinasi berjenjang ke polres Serdang Bedagai.

Sementara itu, Penjabat (PJ) Kepala Desa Sei Bamban, Imran, ketika di konfirmasi Masi soal judi ikan -ikan di Dusun XVII Desa Sei Bamban, juga belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi terkait dugaan adanya aktivitas perjudian di wilayahnya. 

Padahal, sebagai pemangku kebijakan di tingkat desa, peran pengawasan dinilai sangat krusial.

Sejumlah warga bahkan mulai menduga adanya pola pembiaran yang tidak berdiri sendiri. Dugaan tersebut muncul karena aktivitas ilegal yang berlangsung dalam jangka waktu lama tanpa adanya tindakan tegas.

“Kalau memang tidak tahu, rasanya tidak mungkin. Ini sudah lama dan terang-terangan,” kata sumber lainnya.

Meski demikian, hingga kini belum ada bukti resmi yang mengarah pada keterlibatan pihak tertentu. Namun, minimnya respons dan tindakan dari berbagai pihak menjadi catatan serius yang patut ditindaklanjuti oleh institusi terkait.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak hanya bersikap reaktif setelah kasus mencuat ke publik, tetapi juga proaktif melakukan penyelidikan mendalam terhadap dugaan praktik perjudian dan peredaran narkoba yang dinilai sudah mengakar.

Jika tidak segera ditangani secara serius dan transparan, kondisi ini dikhawatirkan akan berkembang menjadi jaringan yang lebih besar dan sulit diberantas.(Redaksi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama