Teks foto:Bupati Aceh Barat, Tarmizi, Ultimatum 50 Kepala desa adanya Dana Desa Di Korupsi sejak tahun 2022-2025.(AliansiTv.com-Red) Hb
Aliansitv.com-ACEH BARAT – Bupati Tarmizi mengeluarkan ultimatum tegas kepada 50 kepala desa (kades) di wilayah Aceh Barat untuk segera mengembalikan dana desa yang menjadi temuan audit Inspektorat.
Berdasarkan hasil audit Inspektorat periode 2022 hingga 2025, total dana desa yang belum dikembalikan atau ditindaklanjuti oleh aparatur desa tersebut mencapai angka fantastis, yakni lebih dari Rp40,9 miliar.
Ultimatum tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi kabupaten sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberantas indikasi tindak pidana korupsi di tingkat desa.
Hal ini dikutip AliansiTv, melalui media sosial Facebook, Fakta Unik Dunia, pada Jum'at, 20 Februari 2026.
Dalam arahannya, Bupati Tarmizi menegaskan bahwa pihak Polres Aceh Barat telah memberikan batas waktu hingga Maret 2026 bagi para kades untuk mengembalikan dana tersebut ke kas negara.
“Apabila sampai batas waktu yang ditentukan dana tersebut belum dikembalikan, maka mulai 1 April 2026 akan dilakukan pemberhentian permanen terhadap kepala desa yang bersangkutan, serta tidak menutup kemungkinan diproses secara hukum,” tegasnya.
Langkah ini diambil menyusul banyaknya keluhan masyarakat dan tokoh desa terkait pengelolaan dana desa yang dinilai tidak transparan dan bermasalah.
Namun demikian, bupati menegaskan bahwa pihaknya lebih mengedepankan data objektif hasil audit Inspektorat dibandingkan laporan lisan yang belum tentu memiliki dasar kuat.
Selain itu, Tarmizi, juga menanggapi adanya tantangan internal dari Inspektorat yang sebelumnya menilai pemerintah daerah kurang tegas dalam menindaklanjuti temuan tersebut.
Melalui kebijakan ini, ia ingin menunjukkan keseriusannya dalam menjaga integritas keuangan daerah.
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berharap langkah tegas ini dapat menjadi efek jera sekaligus memperbaiki tata kelola dana desa ke depan agar lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat desa.(Red)
