Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Pemilik 2,77 Gram Sabu di Bandar Khalifah

Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Pemilik 2,77 Gram Sabu di Bandar Khalifah

   Teks Foto : Tersangka Saat Diamankan Tim Resnarkoba Polresta Tebing Tinggi

Aliansitv.com-Tebing TinggiSatuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tebing Tinggi kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial MS (32), warga Dusun KM 15, Desa Pasar Balok, Kecamatan Bandar Khalifah, Kabupaten Serdang Bedagai, diamankan petugas karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (7/2/2026) sekira pukul 12.20 WIB di Jalan Lintas Desa Sei Berong, Kecamatan Bandar Khalifah.

Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Jimmy R. Sitorus, SH, dalam keterangannya pada Rabu (25/2/2026) menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut.

“Berdasarkan laporan masyarakat, tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di tempat yang dimaksud,” ujarnya.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,77 gram. Selain itu, turut diamankan satu plastik klip kosong dan satu lembar potongan kertas yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria yang berdomisili di Desa Sei Berong. Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah terduga pemasok, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat.

Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi. MS akan diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku tentang tindak pidana narkotika.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika.(Red)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama