Aliansitv.com-Labuhanbatu Selatan – Jeritan masyarakat kembali menggema, meminta aparat penegak hukum segera merespons keluhan terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah Desa Perlabian, khususnya Dusun Perlabian Dalam, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara.
Warga menilai aktivitas peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah tersebut semakin terang-terangan dan seolah tak tersentuh hukum. Salah satu nama yang kerap disebut masyarakat adalah BB (SDRNo) yang diduga mengendalikan jaringan peredaran di kawasan Kampung Dalam, Perlabian Luar.
“Ironisnya, generasi muda kami semakin banyak yang terjerumus menjadi penikmat bahkan pecandu sabu. Seakan-akan tidak ada tindakan tegas,” ujar seorang ibu rumah tangga dengan nada kecewa,Menurut warga, kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar.
Peredaran yang terus berlangsung tanpa hambatan memunculkan dugaan adanya pembiaran. Bahkan, masyarakat menduga ada pihak-pihak tertentu yang menjadi backing sehingga para bandar terkesan kebal hukum.
Selain itu, warga juga menyebut adanya jaringan besar lain di wilayah Kota Pinang yang diduga dilakukan seorang bandar besar “Siapa yang tidak kenal jaringan itu di Kota Pinang?” ucap seorang pemuda dengan nada tegas.
Seorang pemuda berinisial HD (25) kepada media menegaskan bahwa masyarakat sudah lelah memberikan informasi tanpa melihat hasil nyata. “Kami tidak minta janji, kami minta tindakan nyata. Tangkap bandarnya, bongkar jaringannya, selamatkan generasi kami,” tegasnya.
Warga berharap pihak Polsek Kampung Rakyat dan Polres Labuhanbatu Selatan segera turun tangan melakukan penindakan sesuai harapan masyarakat dan pemerintah desa. Mereka meminta bukti konkret, bukan sekadar janji atau formalitas semata.
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan, AKP Marulam Lumban Gaol,saat Dikonfirmsi awak media melalui nomor whatshaap nya menyampaikan akan menindaklanjuti informasi yang diterima. “Baik, makasih infonya pak, akan saya tindak lanjuti,” ujarnya singkat.
Masyarakat berharap penegakan hukum benar-benar hadir sebagai pelindung rakyat demi menghentikan peredaran narkoba yang dinilai telah merusak sendi kehidupan sosial di Labuhanbatu Selatan.(Red)
Penulis: RS/Tim
