Teks Gambar: Tim Polres Tapteng Saat Melakukan Identifikasi Dilokasi Kejadian(Gambar Facebook Humas Polres Tapteng)
Aliansitv.com-TAPANULI TENGAH – Suasana tenang di sebuah warung tuak di Dusun III Desa Hudopa Nauli, Kecamatan Kolang, mendadak berubah mencekam pada Senin malam (23/2/2026). Perselisihan yang bermula dari adu mulut di meja warung berakhir tragis dengan tewasnya seorang pria berinisial E. Manalu (36) akibat penganiayaan.
Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kapolsek Kolang, AKP I.E. Simatupang, S.H., membenarkan peristiwa tersebut. Pelaku berinisial DH (40) telah diamankan pihak kepolisian setelah sempat menyerahkan diri kepada perangkat desa.
Berdasarkan keterangan saksi dan laporan kepolisian, kejadian berdarah itu bermula sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu, pelaku DH berada di warung tuak milik warga setempat dan terlibat cekcok mulut dengan pengunjung lain.
Korban EM yang juga berada di lokasi berusaha melerai pertengkaran tersebut. Ia merangkul pelaku dan mengajaknya keluar dari warung menuju arah rumah pelaku dengan maksud menenangkan situasi. Namun, setibanya di area rumah, situasi justru kembali memanas hingga terjadi kontak fisik.
Perkelahian tersebut mengakibatkan korban mengalami luka parah. Pelaku diduga menggunakan benda tumpul berupa kayu sepanjang sekitar 80 cm dan batu sungai yang ditemukan di halaman rumah untuk memukul korban. Akibat luka serius di bagian kepala dan wajah, korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Personel kami bersama Tim Inafis Polres Tapteng telah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti berupa kayu, batu sungai, serta pakaian korban,” ujar AKP I.E. Simatupang.
Usai kejadian, pelaku DH yang juga mengalami luka robek pada pipi kanan akibat perkelahian tersebut mendatangi rumah Kepala Dusun untuk melaporkan kejadian dan menyerahkan diri. Oleh perangkat desa, pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Kolang sebelum dibawa ke Sat Reskrim Polres Tapanuli Tengah.
Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan keluarga korban terkait proses hukum yang berjalan. Atas permintaan keluarga, jenazah korban dibawa ke RSUD Pandan untuk menjalani autopsi guna memperkuat bukti penyidikan.
“Kasus ini kini ditangani secara intensif oleh penyidik Sat Reskrim Polres Tapteng. Kami memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur yang berlaku,” tutup Kapolsek Kolang.(Red)
Dilansir Aliansitv.com dari halaman Facebook Humas Polres Tapteng Selasa 24 Februari 2026.Sumber: Humas Polres Tapanuli Tengah


