Teks Foto : Para Pengendara Sepeda Motor Antrian menunggu Pengisian BBM di SPBU
Aliansitv.com SERDANG BEDAGAI – Pernyataan Bahlil Lahadalia yang menyebutkan stok minyak atau BBM diperkirakan hanya mampu bertahan sekitar 20 hari ke depan memicu kepanikan di tengah masyarakat. Dampaknya langsung terasa di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Sabtu (07/03)
Sejak beberapa hari terakhir, sejumlah SPBU di wilayah Sergai dipadati kendaraan yang mengantre untuk mendapatkan bahan bakar minyak. Antrean panjang terlihat mengular hingga ke badan jalan, menyebabkan kemacetan dan kepadatan lalu lintas di sekitar area SPBU.
Kondisi ini juga berdampak hingga ke tingkat desa. Sejumlah pengecer BBM mengaku kesulitan mendapatkan pasokan minyak sehingga terjadi kelangkaan di beberapa titik. Warga yang biasanya membeli BBM dari pengecer terpaksa mendatangi SPBU secara langsung untuk mengisi bahan bakar.
Seorang warga Kecamatan Tanjung Beringin mengaku antrean di SPBU kini jauh lebih padat dibandingkan hari-hari biasa. Bahkan beberapa pengendara harus menunggu cukup lama agar bisa mendapatkan BBM.
“ Antrian Jilid II Pun Terjadi dimana Sebelumnya 3 Bulan Yg lalu awal Desember 2025 pun Antrian seperti ini Seingat saya, Kelangkaan BBM Sempat Terjadi beberapa hari, Seperti Biasanya tidak sampai antre panjang seperti ini. Sekarang hampir semua SPBU ramai dan antreannya merayap,” ujarnya.
Situasi ini diduga dipicu kekhawatiran masyarakat setelah adanya pernyataan dari pemerintah pusat terkait ketersediaan stok minyak nasional. Banyak warga memilih untuk segera mengisi penuh tangki kendaraan mereka guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya kelangkaan BBM.
Pemerintah daerah diharapkan dapat berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan distribusi BBM tetap lancar dan tidak terjadi penimbunan yang dapat memperparah situasi di lapangan.
Sementara itu, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak melakukan pembelian secara berlebihan agar pasokan BBM dapat merata bagi seluruh warga. (Red)
Penulis : Haris FT
