Alinasitv.com-Serdang Bedagai — Pernyataan Camat Sei Bamban, Budiman Manik, yang sebelumnya berjanji akan segera menindak peredaran narkoba dan praktik judi game ikan-ikan di wilayahnya, kini dipertanyakan. Pasalnya, hingga saat ini aktivitas ilegal tersebut masih terus berlangsung tanpa hambatan berarti.
Saat dikonfirmasi awak media pada Selasa, 7 April 2026 lalu, Budiman Manik menyampaikan komitmennya untuk segera berkoordinasi dengan pihak terkait guna memberantas peredaran narkoba yang dinilai dapat merusak generasi muda di Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai.
Namun, kondisi di lapangan menunjukkan hal yang berbeda. Peredaran narkoba dan praktik perjudian game ikan-ikan dilaporkan masih beroperasi secara bebas, seolah tidak tersentuh oleh penindakan aparat maupun pemerintah setempat.
Berdasarkan pantauan dan informasi dari warga, aktivitas peredaran narkoba di Dusun II Pajak, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, masih berjalan normal. Bahkan, sejumlah warga menyebutkan bahwa peredaran barang haram tersebut justru semakin merajalela dalam beberapa waktu terakhir.
“Masih seperti biasa, tidak ada perubahan. Malah sekarang terasa semakin bebas,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Untuk memastikan kembali komitmen tersebut, awak media telah melakukan konfirmasi ulang kepada Camat Sei Bamban pada Senin, 13 April 2026, melalui pesan WhatsApp " Terimakasih infonya pak" Jawab singkat tanpa basa basi.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait keseriusan pemerintah kecamatan dalam menindak tegas peredaran narkoba dan praktik perjudian yang dinilai meresahkan warga serta mengancam masa depan generasi muda.(Redaksi)
