Teks foto:Polsek Kutalimbaru Polrestabes Medan menggerebek sarang narkoba dan lokasi judi jeckpot di Dusun II, Pondong, Gang Pondong Satu, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu, 25 Februari 2026.(AliansiTv-Rait)
Aliansitv.com - DELISERDANG-Polisi Sektor (Polsek) Kutalimbaru Polrestabes Medan menggerebek lokasi yang diduga sebagai sarang narkoba dan tempat perjudian jackpot di Dusun II, Pondong, Gang Pondong Satu, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (25/2)
Gerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat, jajaran Polsek melakukan penggerebekan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kutalimbaru, AKP Idem Sitepu, SH, melalui Kanit Reskrim Ipda Arislus Sinulingga, pada Rabu sore sekitar pukul 15.00 WIB.
Kanit Reskrim, IPDA Aruslus Sinulingga, operasi tersebut dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba dan praktik perjudian di lokasi tersebut.
“Dari lokasi, ditemukan dua unit mesin jackpot dalam kondisi rusak, serta sejumlah barang seperti bok plastik dan panci,” ungkapnya.
Dalam tindakan tegas di lapangan, petugas langsung membersihkan lokasi berupa lapak atau barak yang diduga digunakan sebagai tempat konsumsi narkoba dan perjudian.
Barak tersebut kemudian dirobohkan dan dibakar untuk mencegah kembali digunakan.
Kanit Reskrim Ipda Arislus Sinulingga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan di wilayah tersebut.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan, khususnya di wilayah hukum Polsek Kutalimbaru,” tegasnya.
Meski dalam penggerebekan tersebut tidak ditemukan barang bukti narkoba, pihak kepolisian memastikan akan meningkatkan patroli dan operasi serupa guna menciptakan lingkungan yang aman serta bebas dari peredaran narkoba dan praktik perjudian ilegal.(Rait)

