Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Dua Pelaku Asal Kabupaten Simalungun dalam Kasus Peredaran Sabu

Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Dua Pelaku Asal Kabupaten Simalungun dalam Kasus Peredaran Sabu

 

Teks Foto: Salah Satu Terduga Pelaku Pengedar Barang Haram Jenis Sabu-Sabu Diamankan Mapoloresta Tebing Tinggi

Aliansitv.com-Tebing TinggiUpaya pemberantasan peredaran narkotika terus digencarkan jajaran Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi. Kali ini, petugas berhasil mengamankan dua pria saat berada di pinggir jalan. Keduanya masing-masing berinisial IP (25), yang diketahui merupakan residivis, dan RR (26).

Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Jimmy R. Sitorus, S.H., pada Kamis (26/2/2026) membenarkan penangkapan yang dilakukan personelnya beberapa waktu lalu. Kedua pelaku diketahui berasal dari Kabupaten Simalungun dan diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi.

“Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Sabtu malam (7/2) sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Lintas Tebing Tinggi–Siantar, tepatnya di Dusun I Desa Gunung Para II, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai,” ungkap AKP Jimmy Sitorus.

Sebelumnya, petugas kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan pemantauan di lapangan.

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan kedua pelaku saat berada di pinggir jalan. Dalam penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 2,01 gram, uang tunai sebesar Rp100.000, serta dua unit telepon genggam merek Vivo dan Realme.

Berdasarkan pemeriksaan awal, para pelaku mengakui bahwa sabu tersebut merupakan milik mereka. Saat ini, keduanya beserta barang bukti telah diamankan di Polres Tebing Tinggi untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba dan mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.(Red)

Penulis: Roy Manroe

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama