AliansiTv.com.SERDANG BEDAGAI-Camat Sei Bamban, Budiman Manik, menyatakan kesiapan pihaknya untuk segera berkoordinasi dengan unsur Muspika menyusul maraknya praktik judi game ikan-ikan dan peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang kian meresahkan masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Budiman Manik saat dikonfirmasi awak media, Selasa (7/4/2026), melalui pesan WhatsApp.
Ia menegaskan bahwa pihak kecamatan tidak akan tinggal diam terhadap persoalan yang berkembang di tengah warga.
“Kami akan segera berkoordinasi dengan Muspika untuk menindaklanjuti persoalan ini,” ujarnya singkat namun tegas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas peredaran narkoba dilaporkan terjadi di Dusun II Pajak Kampung Pon.
Sementara itu, praktik judi game ikan-ikan disebut-sebut marak beroperasi di Dusun XVII Desa Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai.
Kondisi tersebut dinilai semakin mengkhawatirkan karena berpotensi merusak ketertiban masyarakat serta mengancam masa depan generasi muda di wilayah tersebut.
Salah seorang warga berinisial S mengungkapkan, aktivitas ilegal itu sudah berlangsung cukup lama dan bukan lagi menjadi hal asing bagi masyarakat setempat.
“Ini bukan hal baru lagi, Kami sangat khawatir dengan dampaknya ke anak-anak muda,” ujarnya.
Ia berharap adanya langkah nyata dari pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera memberantas praktik perjudian dan peredaran narkoba yang dinilai semakin terbuka,
“Harapan kami jelas, harus ada tindakan tegas. Jangan sampai dibiarkan terus,” tegasnya.
Kini, masyarakat menanti langkah konkret dari hasil koordinasi Muspika, yang diharapkan tidak hanya sebatas wacana, tetapi berujung pada penertiban dan penindakan tegas terhadap para pelaku aktivitas ilegal di wilayah Sei Bamban.(Redaksi)
